You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Wanogara Kulon
Desa Wanogara Kulon

Kec. Rembang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA WANOGARA KULON MARI BERSAMA CEGAH COVID-19 DENGAN TETAP PAKAI MASKER DAN CUCI TANGAN

MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH WANOGARA KULON KEC. REMBANG KAB. PURBALINGGA

Administrator 26 Mei 2025 Dibaca 18 Kali
MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH WANOGARA KULON KEC. REMBANG KAB. PURBALINGGA

Berdasarkan Peraturan tentang pembentukan koperasi merah putih, khususnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Inpres ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan 80.000 koperasi tersebut di seluruh Indonesia. Selain itu, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2025 (Permenkum 13/2025) mengatur tentang pengesahan koperasi. 

Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Wanogara Kulon Kec. Rembang Kab. Purbalingga melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Senin (26 Mei 2025), Jam 08:30 s/d selesai, di GOR Desa Wanogara Kulon. Kegiatan tersebut dihadiri oleh TAPM Purbalingga Bpk Muajid beserta PD/ PLD, Dinas Koperasi Bpk Abid S.Pd M.Pd, Camat Rembang Bpk. Panggih Adi Susilo, S.H, TKSK Rembang Ibu Anita Wulanti,S.E , Pendamping PKH Bpk Ismono S.Pd, Kepala Desa Wanogara Kulonbeserta Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pelaku UMKM.

Bpk H. Sunarto HS.S.Pd selaku Kepala Desa Wanogara Kulon dalam sambutannya menyampaikan terkait aturan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang akan dilaksanakan di Desa Wanogara Kulon. Beliau berharap terkait Pengawas dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wanogara Kulon nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wanogara Kulon.

Berikut adalah Calon Pengawas dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Wanogara Kulon Kec. Rembang Kab. Purbalingga dipilih secara voting oleh peserta Musdesus.

9c6ab4c6-45d3-4c29-a6fd-93aa45089dc1

Susunan Pengurus Koperasi terpilih sebagai berikut :

No Nama Jabatan
1 Rukun Sarwono Ketua
2 Titi Nurhayati Wakil Ketua Bidang Usaha
3 Siti Nur Halimah Wakil ketua Bidang Anggota
4 Yoga Budi Prasetyo Sekretaris
5 Sugiarti Bendahara

Susunan Pengawas terpilih Koperasi sebagai berikut :

No Nama Jabatan
1 H. Sunarto HS.S.Pd Ketua
2 Sanija Lrt S.Pd Anggota
3 Samiasih S.Pd Anggota

8f145a74-af3a-4e3a-9174-7ff7a4147414 

Adapun hasil dari Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wanogara Kulon sabagai berikut :

NO Keterangan
1 Nama Koperasi : Koperasi Desa Merah Putih Wanogara Kulon Kec. Rembang
2 Alamat Koperasi : Jl Raya Rembang – Wanogara Kulon Km. 3 Pos 53356
3 Bentuk Koperasi : Pendirian Koperasi Baru
4 Wilayah Keanggotaan : Desa Wanogara Kulon
5 Jangka waktu berdiri : Tidak Terbatas
6 Usaha Koperasi : Gerai Sembako, Gerai Obat Murah, Unit simpan pinjam, Cold storage/cold chain, Klinik Desa, Kantor Koperasi, Pertanian, Peternakan, Perikanan dll
7 Simpanan Pokok : Rp.100.000/orang
8 Simpanan Wajib : Rp.10.000/orang
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image