You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Wanogara Kulon
Desa Wanogara Kulon

Kec. Rembang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA WANOGARA KULON MARI BERSAMA CEGAH COVID-19 DENGAN TETAP PAKAI MASKER DAN CUCI TANGAN

LPMD (LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA)

Administrator 03 September 2020 Dibaca 105 Kali
LPMD (LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA)

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, LPMD berkedudukan di desa sebagai mitra pemerintah desa dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan Desa.

Tugas LPMD membantu pemerintah desa dalam hal :

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif;
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarkat; dan
  3. melaksanakan dan mengendalikan pembangunan desa.

Fungsi LPMD membantu pemerintah desa dalam hal:

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan, dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

Pada tanggal 23 bulan September tahun 2019 masa kepengurusan LPMD Desa Siraman Periode 2013-2019 berakhir dan membentuk kepengurusan LPMD Desa Siraman periode 2019-2025 dengan mengadakan Musyawarah dan pemilihan kepengurusan LPMD Desa Siraman baru dimasing-masing wilayah. Dengan diterbitkan Surat Keputusan Kepala Desa Siraman Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunungkidul Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Siraman Periode 2019–2025

DAFTAR NAMA PENGURUS LPMD

MASA JABATAN 2014 s/d 2020

DESA WANOGARA KULON KECAMATAN REMBANG KABUPATEN PURBALINGGA

Surat Keputusan Kepala Desa Wanogara Kulon Nomor : 02 tanggal 06 Januari 2014 tentang Pengangkatan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Wanogara Kulon Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

Ketua

SANIJA Lrt.

Wanogara Kulon RT 03 / 02

2

Sekretaris

SLAMET PUSONO

Wanogara Kulon RT 02 / 01

3

Bendahara

TUMANINAH

Wanogara Kulon RT 01 / 02

4

Anggota

ROTO PRASETYO

Wanogara Kulon RT 03 / 01

5

Anggota

KASMANTO

Wanogara Kulon RT 01 / 03

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image