You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Wanogara Kulon
Desa Wanogara Kulon

Kec. Rembang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA WANOGARA KULON MARI BERSAMA CEGAH COVID-19 DENGAN TETAP PAKAI MASKER DAN CUCI TANGAN

Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) BLT DD T.A 2022

Administrator 18 Maret 2022 Dibaca 91 Kali

Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Calon KPM BLT DD Tahun 2022 Pada Tanggal 31 Januari 2022 Desa Wanogara Kulon Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga dihadiri oleh Camat/ Yang Mewakili, Pendampin Desa, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa Wanogara Kulon, BPD Desa Wanogara Kulon, KPMD Desa Wanogara Kulon, Ketua RW dan Ketua RT Desa Wanogara Kulon. Pelaksanaan Musdessus diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Sambutan Camat Rembang/ Yang Mewakili, Sambutan Pendamping Desa, Sambutan Kepala Desa Wanogara Kulon, Inti acara Musdessus, diakhiri dengan Doa dan Penutup.

Sambutan oleh Bpk Hendri selaku Perwakilan Camat Rembang, disampaikan berupa himbauan secara umum kepada pemerintah desa di kecamatan Rembang agar agar penerima BLT DD tepat sasaran.

Selanjutnya sambutan oleh Bapak Riski selaku Pendamping Desa, menyasampaikan mengenai PMK nomor 190/PMK 07/2021 pasal 33 tentang kriteria penerima manfaat BLT Dana Desa tahun 2022. dan beberapa aturan-aturan terkait.

Sambutan oleh Kepala Desa Wanogara Kulon yang didalamnya menyampaikan lebih rinci tentang kriteria penerima manfaat BLT DD Tahun 2022 serta alokasi Dana Desa yang digunakan untuk BLT DD Tahun 2022 dan kuota KPM BLT DD sebanyak 101 KPM.

Adapun acara inti Musdessus adalah pemaparan daftar KPM BLT DD Tahun 2021 kepada masing-masing ketua RT, RT dan Kepala Dusun untuk dicermati menggunakan data pembanding berisi bantuan-bantuan yang diterima oleh masyarakat desa Muntang pada tahun 2021. Tujuan dari pencermatan tersebut adalah untuk mengetahui adanya penerima ganda pada BLT DD Tahun 2021 dan bantuan lainnya.

Setelah dilakukan pencermatan maka setiap Ketua RT diperkenankan mengajukan usulan KPM BLT DD Tahun 2022 sesuai kriteria untuk kemudian dibahas bersama-sama dengan peserta Musdessus. Setelah semua ketua RT mengajukan usulan KPM BLT DD maka dilakukan pencermatan bersama dengan data pembanding bantuan tahun 2021 yang hasilnya adalah ditetapkan 101 KPM penerima BLT DD T.A 2022.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image