Penyaluran BLT kepada 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bulan Agustus dan September tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (13/09/2023) senilai Rp 600.000,-
Penyaluran BLT ini bertujuan untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang disampaikan kepada masayarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini Babinkamtibmas, Kasi PMD, PD, PLD Pemerintah Desa dan Keluarga Penerima Manfaat. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib.
KPM BLT Desa dibahas melalui Musyawarah Desa Khusus (musdesus) dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa. Calon penerima BLT Desa diprioritaskan bagi keluarga miskin yang berdomisili di desa.