You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Wanogara Kulon
Desa Wanogara Kulon

Kec. Rembang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA WANOGARA KULON MARI BERSAMA CEGAH COVID-19 DENGAN TETAP PAKAI MASKER DAN CUCI TANGAN

Penyaluran BLT DD Bulan kesembilan T.A 2022

Administrator 29 September 2022 Dibaca 50 Kali
Penyaluran BLT DD Bulan kesembilan T.A 2022

Kamis, 29September 2022. Pemerintahan Desa Wanogara Kulon melaksanakan Penyerahan BLT Dana Desa Bulan ke sembilan tahun 2022 kepada 101 Penerima Manfaat BLT-DD. Penyerahan bantuan disaksikan dan diserahkan oleh Kapolsek Rembang, perangkat desa dan KPM.

Mewakili Perbekel desa Akah, acara dibuka oleh Kepala desa dengan menyampaikan beberapa sosialisasi tentang Dana yang diterima harus sesuai dengan Ketentuan hukum didalam Penggunaannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Adanya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa pada Tahun 2022 sebesar Rp.300.000/bulan selama 1 tahun kepada 101 KPM sudah melalui Musyawarah Khusus Validasi dan Penetapan Data KK Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan BLT Kabupaten yang  yang dihadiri BPD, Camat beserta Jajaran, RT, RW dan tokoh Masyarakat dimana telah diputuskan dan ditetapkan bersama sama dengan melakukan seleksi dan perangkingan calon penerima pada masing masing banjar dan sesuai kriteria berdasarkan Instruksi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/PMK.07/2021 dimana Dana Desa yang diterima sebanyak 40% minimal digunakan untuk Penyaluran BLT DD dengan memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem;
  2. kehilangan mata pencarian ;
  3. mempunyai anggota keluarga keluarga yang rentan sakit menahun/kronis;
  4. keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau dari APBN;
  5. keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (COVID-19)dan belum menerima bantuan; atau
  6. rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image